Desa Ngombakan Dorong Pengelolaan Limbah Etanol Lewat Rencana Pembangunan IPAL Komunal
Ngombakan, Polokarto
Pemerintah Desa Ngombakan mulai mengintensifkan upaya penanganan limbah produksi etanol yang selama ini menjadi perhatian warga. Aktivitas produksi etanol yang memanfaatkan bahan baku lokal berupa tetes tebu memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, namun turut menghasilkan limbah cair dengan kadar organik tinggi. Kondisi ini memunculkan keluhan warga terkait bau menyengat dan penurunan kualitas air di beberapa titik aliran lingkungan.
Perangkat desa bersama warga telah melakukan sejumlah diskusi untuk mencari solusi yang tepat. Kepala Dusun 1, Bapak Suranto, menjelaskan bahwa pemerintah desa telah lama mempertimbangkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai langkah pengendalian pencemaran. "Dari LH (Dinas Lingkungan Hidup) kabupaten, LH Provinsi sudah disuruh membuat IPAL, mbak" ujarnya.
Rencana pembangunan IPAL menjadi salah satu agenda prioritas karena berkaitan langsung dengan kewajiban pemerintah desa dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah desa sudah pernah menyusun sketsa detail engineering design (DED) dan memperkirakan kebutuhan lahan sekitar 2.000 meter persegi. Tantangan muncul saat rencana awal memanfaatkan tanah kas desa tidak dapat dilanjutkan akibat keterbatasan izin pemanfaatan aset desa. "Kemarin sudah buat mbak, istilahnya gambar dan lain sebagainya. Tapi lahannya, lahan kas desa dan itu ngga boleh," sebagaimana yang disampaikan Bapak Suranto. Sehingga, sampai saat ini proses pencarian lahan alternatif masih berlangsung.
Upaya perencanaan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat, terutama para pelaku produksi etanol. Sosialisasi awal menunjukkan antusiasme warga sepanjang proses pembangunan tidak membebani biaya individual. Pemerintah desa merencanakan model gotong royong dalam pembangunan fisik IPAL serta pembentukan kelompok pengelola khusus untuk menjalankan operasionalnya.
Selain menyiapkan rancangan teknis, pemerintah desa bisa menggandeng perguruan tinggi dan instansi terkait untuk pendampingan desain dan edukasi masyarakat. Pendekatan ini diharapkan memperkuat pemahaman warga tentang pentingnya pengolahan limbah dan mendorong lahirnya pengelolaan lingkungan berbasis partisipasi.
Pemerintah Desa Ngombakan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk membuka akses pendanaan tambahan. Proposal bantuan ke tingkat provinsi tengah disiapkan agar pembangunan IPAL tidak mengganggu alokasi anggaran rutin desa.
Rencana pembangunan IPAL ini diharapkan menjadi tonggak awal peningkatan kualitas lingkungan di Desa Ngombakan. Pemerintah desa menargetkan sistem pengolahan yang mampu menampung limbah etanol dari berbagai titik produksi, sekaligus menjadi contoh pengelolaan limbah berbasis masyarakat di wilayah Polokarto. Pemerintah desa menegaskan bahwa komitmen terhadap kebersihan lingkungan harus berjalan seiring dengan keberlanjutan ekonomi warga.